Sejarah Gedog

Alkisah pada tahun 1900-an di suatu wilayah kerajaan ada seorang yang dituakan yang menduduki jabatan sebagai Kebayan. Orang yang bernama Karso Medjo menceritakan  pada tahun 1890, di sekitar Gedog masih hutan belantara. Kemudian, di tengah hutan tersebut ada seorang kakek tua yang berbadan pendek, berkumis dan berjenggot panjang. Ternyata dia adalah seorang empu. Setiap hari, empu tersebut bekerja membuat parang.

Pada suatu hari, datanglah seorang pemuda yang sedang mengembara, bernama Joko Pangon. Pemuda itu lalu ditolong oleh seorang janda. Tujuan pemuda itu adalah untuk mencari ilmu dan beternak kerbau dan sedang menjalankan puasa (bertapa / topo). Lama kelamaan, Joko Pangon diakui sebagai anaknya sendiri oleh janda tua itu. Di desa itu Joko pangon bekerja mencari kayu bakar di hutan. Suatu ketika pada saat berada di dalam hutan, Joko Pangon mendengar suara “Dak Dok”. Joko Pangon lalu menuju asal suara tersebut, dan ternyata adalah suara pande besi. Disana ternyata ada seorang kakek tua yang membuat alat-alat dari besi, seperti sabit, parang dan lain-lain.

Joko Pangon dipersilahkan masuk oleh kakek tua tersebut. Lalu, kakek itu bertanya apa tujuan Joko Pangon datang ke tempatnya. Joko Pangon menjawab bahwa dia hanya mencari kayu dan ingin berguru. Akhirnya disamping membantu pekerjaan Sang Empu, kalau malam Joko Pangon diberi pendidikan kebatinan dan macam-macam ilmu yang dikehendaki. Setelah beberapa hari mendapat pendidikan dari Sang Empu, tentang segala macam pengetahuan, pada suatu hari yaitu Sabtu Kliwon, Joko Pangon yang sedang tidur bermimpi diikuti oleh serorang anjing belang. Setelah bangun, dia terkejut karena didekatnya ada seekor anjing besar. Anjing tersebut seperti milik Sang Empu yang memiliki besalen. Namun ternyata Sang Empu menghilang dan ada sebuah batu besar, yang diduga adalah Sang Empu yang telah berubah menjadi batu besar.

Akhirnya, Joko Pangon berkata, besuk kalau hutan ini sudah menjadi desa, desa itu akan diberi nama Desa Gedog, sesuai dengan suatu pande yaitu Dak Dok. Kemudin oleh Joko Pangon anjing tersebut diberi nama Yungyang dan batu tersebut dibuat menjadi candi oleh Joko Pangon. Selanjutnya Joko Pangon membabat hutan tersebut, lama kelamaan kampung itu menjadi ramai didatangi penduduk. Di desa tersebut, ada seorang Kepala Desa yang memelihara seekor kerbagau jantan dan seekor kerbau betina. Kepala desa itu berunding dengan Joko Pangon supaya memelihara kerbaunya, dengan perjanjian apabila kerbau itu sudah beranak, kalau betina, anak kerbau itu milik kepala desa dan bila jantan menjadi milik Joko Pangon.

Karena Joko Pangon itu orang sakti, maka sepasang kerbau tersebut banyak melahirkan keturunan jantan daripada betina. Kepala desa murka, karena tahu bahwa keadaan Joko Pangon menjadi kaya. Maka kepala desa memerintahkan kepada orang yang dipercayainya supaya Joko Pangon diajak ke sendang / kolam yang ada di sebelah barat candi. Di situ, Joko Pangon diikat dan dibunuh, lalu jenazahnya dimasukkan dalam kolam.

 

Anjing belang yungyang milik Joko Pangon itu menuju rumah janda tua yang bernama Suwangsan, ibu angkat Joko Pangon. Sesampainya anjing itu di rumah, janda tua itu terkejut karena melihat anjingnya pulang sendiri, padahal biasanya anjing itu selalu pergi bersama dengan Joko Pangon. Di rumah janda tua, anjing itu mengonggong seperti sedang sedih, pakaiannya ditarik-tarik seakan ingin mengajak pergi ke tempat Joko Pangon berada.

Janda tersebut mempunyai firasat yang kurang baik terhadap anaknya itu. Maka ketika anjing itu berlari keluar, janda itu mengikuti dibelakangnya. setelah sapai di tempat yang dituju, yaitu kolam di sebelah barat candi. disana ada darah yang berceceran di tepi kolam, dan janda tua tersebut menangis meraung-raung dan menyuruh anjingnya menyelam untuk mengambil jenazah Joko Pangon. tetapi anjing itu tidak muncul lagi ke darat. Karena emosi, janda itu bersumpah bahwa besuk kalau ada anak cucunya kampung Suwangsan (Bedogerit) yang besanan dengan orang Gedog, tidak akan diijinkan dan barangsiapa melanggar akan mendapat kutukan sampai turun temurun.

Arti Lambang

1. Rumah artinya papan

2. Kepala Kerbau artinya peternakan

3. Bendera alasnya putih artinya suci

4. Palu artinya pengrajin / pande

Susunan Kepala Desa / Lurah

1. Karto Dimedjo (1904  – 1912)

2. Somo Sastro Komitir (1912 – 1921)

3. Kartono tahun (1921 – 2918)

4. Hardjo Semitro (Irontono Ngaribon) (1928 – 1937)

5. Ismangil (Goprot) ( 1937 – 1942)

6. Hardjo Sidik (1942 – 1954)

7. Moelyono (1954 – 1967) karteker

8. Soebakri (1967 – 1989)

9. Somohadi (1989 – 1990)

10. Andi Suyanto (1990 – 1993) PLH

11. Iksan (1993 – 1997)

12. Hadi Suwignyo (1997 – 2007)

13. Sugianto, Bc.Kn (2007 – 2011)

14. Hadi Siswoyo, S.Pd(2011 – 2014)

15. Ardian Ari Kuncoro, S. Pd (2014 - 2017)

16. Yudi Tuhu Prasetyo (2017 - Sekarang)

catatan
Desa Gedog dulu masuk wilayah Garum Kabupaten Blitar, namun ketika ada pemekaran wilayah,  maka masuk wilayah Kotamadya Blitar

Informasi dan Layanan

Produk hukum Kota Blitar

test
jdih.blitarkota.go.id..

PPID Kota Blitar

test
Ppid.blitarkota.go.id ..

WA Call Center

test
Layanan WA Call Center Kelurahan Gedog +628113184186..

BERITA UTAMA

Mlaku Bareng, Guyub Bareng! 🏃‍♂️💨Seru banget lur! Pagi ini Kelurahan Gedog pecah dalam acara MBG (Mlaku Bareng Gunungan) Limo. Sambil memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni, kita jalan bareng sambil bawa gunungan sebagai simbol kemakmuran dan kerukunan warga.Pancasila itu nggak cuma dihafal, tapi dipraktekkan lewat gotong royong kayak hari ini. Siapa tadi yang ikut rebutan isi gunungan? Coba absen di kolom komentar! 👇#Gedognyawiji #MlakuBarengGunungan #PancasilaDay #Infoblitar #blitarsae
BLITAR – Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan balita, Kelurahan Gedog menyelenggarakan kegiatan Program Berkah Bumil dan Kelas Bikil (Ibu Hamil dan Ibu Balita) yang bertempat di Pustu (Puskesmas Pembantu) Gedog. pemberian telur sebanyak 4 kilogram per bulan ini diharapkan dapat memberikan tambahan asupan protein bagi para ibu,Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat Kelurahan Gedog, petugas kesehatan, serta para kader posyandu yang secara intensif mendampingi para ibu hamil di wilayah setempat.Program Berkah Bumil dan Kelas Bumil ini dirancang sebagai wadah edukasi serta pendampingan kesehatan secara berkala. Selain mendapatkan pemahaman mengenai pemenuhan gizi seimbang dan perawatan selama masa kehamilan hingga persalinan, para peserta juga menerima bantuan/paket dukungan untuk menunjang kesehatan ibu dan janin.Melalui sinergi antara pihak kelurahan, tenaga kesehatan, dan kader kelurahan, kegiatan ini diharapkan dapat memantau kondisi kesehatan ibu hamil secara optimal, mencegah risiko stunting sejak dini, serta memastikan proses persalinan berjalan lancar dan aman.Pihak Kelurahan Gedog juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para kader dan petugas kesehatan yang terus aktif mendampingi warga demi terwujudnya generasi yang sehat dan sejahtera di wilayah Kelurahan Gedog.
BLITAR – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar dan Polres Blitar Kota menggelar kegiatan Bincang Hukum Interaktif. Kegiatan yang berlangsung pada 20 hingga 23 Juli 2026 ini menghadirkan jajaran penegak hukum untuk berdiskusi langsung dengan warga mengenai berbagai persoalan hukum di lingkungan sekitar.Hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut Kasubsi Prapenuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Blitar, Raja Okto Simanjuntak, S.H., serta Jaksa Fungsional Agung Pambudi, S.H.Dalam pemaparannya, pihak Kejari Blitar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang tertib dan kondusif. Lingkungan yang aman dan sadar hukum diyakini dapat memperkecil peluang terjadinya tindak pidana, seperti penyalahgunaan narkotika, perjudian, tindakan asusila, hingga kekerasan seksual.Para narasumber juga mengimbau warga agar tidak acuh jika mendapati indikasi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum di sekitar tempat tinggal mereka."Apabila menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, jangan menganggapnya sebagai urusan orang lain. Segera laporkan kepada pihak berwenang. Kepedulian warga menjadi langkah awal mencegah munculnya korban berikutnya," tegas perwakilan Kejari Blitar dalam forum tersebut.Melalui bincang hukum interaktif ini, masyarakat diajak untuk lebih memahami regulasi yang berlaku sekaligus berani bersuara demi mewujudkan lingkungan Kota Blitar yang aman, nyaman, dan taat hukum.

Berita Terbaru

Polling

Bagaimana Layanan Informasi pada website ini


Saran

Galeri Kegiatan

Instagram

Video Kegiatan

...
15 Jul 2026 / by Administrator
...
02 Oct 2024 / by Administrator
Lihat Lainnya

Portal Layanan