Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Kejari Blitar Gelar Bincang Hukum Interaktif Bersama Pemkot dan Polres Blitar

Administrator 28 Jul 2026 17x Share
img-berita

BLITAR – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar dan Polres Blitar Kota menggelar kegiatan Bincang Hukum Interaktif. Kegiatan yang berlangsung pada 20 hingga 23 Juli 2026 ini menghadirkan jajaran penegak hukum untuk berdiskusi langsung dengan warga mengenai berbagai persoalan hukum di lingkungan sekitar.

Hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut Kasubsi Prapenuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Blitar, Raja Okto Simanjuntak, S.H., serta Jaksa Fungsional Agung Pambudi, S.H.

Dalam pemaparannya, pihak Kejari Blitar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang tertib dan kondusif. Lingkungan yang aman dan sadar hukum diyakini dapat memperkecil peluang terjadinya tindak pidana, seperti penyalahgunaan narkotika, perjudian, tindakan asusila, hingga kekerasan seksual.

Para narasumber juga mengimbau warga agar tidak acuh jika mendapati indikasi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum di sekitar tempat tinggal mereka.

"Apabila menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, jangan menganggapnya sebagai urusan orang lain. Segera laporkan kepada pihak berwenang. Kepedulian warga menjadi langkah awal mencegah munculnya korban berikutnya," tegas perwakilan Kejari Blitar dalam forum tersebut.

Melalui bincang hukum interaktif ini, masyarakat diajak untuk lebih memahami regulasi yang berlaku sekaligus berani bersuara demi mewujudkan lingkungan Kota Blitar yang aman, nyaman, dan taat hukum.

Berita Populer

Kirab Grebeg Pancasila Tahun 2026

by Administrator | 15 Jul 2026